Skema Sistem Politik Menurut David Easton

SKEMA SISTEM POLITIK MENURUT DAVID EASTON



Menurut skema diatas, dijelaskan bahwa masyarakat dalam suatu lingkungan terdapat dua sitem yaitu input dan output.
Input bisa berupa masukan masyarakat yang timbul dari lingkungan dan masuk ke dalam sistem politik. Input yang masuk dari masyarakat ke dalam sistem politik berupa tuntutan dan dukungan. Tuntutan adalah bahan yang akan dijadikan dalam suatu keputusan dalam sistem politik. Contohnya saja, pelayanan medis, harga sembako naik, dll. Sedangkan dukungan yaitu bagaimana cara untuk mewujudkan sebuah keputusan tersebut. Dukungan bisa saja berupa menyetujui atau menolak.
Kemudian setelah tuntutan dan dukungan masuk ke dalam sistem politik akan menghasilkan Output. Menurut Easton Output terdiri dari keputusan dan tindakan. Dan setelah menghasilkan suatu keputusan dan tindakan, Output memberikan umpan balik atau Feedback kepada Input. Feedback disini berupa apakah keputusan dan tindakan yang dihasilkan sesuai dengan tuntutan dan dukungan. Dan proses ini akan berjalan seperti itu terus.S
Contoh dari skema tersebut adalah :
Input berupa tuntutan transaksi di gerbang tol dengan e-toll menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan oleh PT. Jasa Marga . Dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI menolak peraturan ini karena melarang transaksi tunai pihak pengelola jalan tol dan perbankan telah menolak uang Rupiah yang mana sangat bertentangan dengan Undang-Undang tentang mata uang.
Lalu input dukungan yang akan terjadi jika peraturan tersebut di berlakukan, yaitu Direktur Utama yang menegaskan bahwa tidak akan melakukan PHK terhadap karyawan. Disini berarti menyetujui transaksi dengan e-toll, sedangkan Menteri Perhubungan menyetujui hal ini karena dapat mengurangi volume kemacetan di gerbang tol pada saat transaksi.  Dan menurut Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Sumawiharja mengatakan, BI bersikukuh bahwa aturan isi ulang e-money tidak melanggar Undang-Undang Mata Uang. BI masih bersikukuh bahwa uang dalam perspektif UU mata uang dan UU BI memang disadari ada uang fisik dan uang currency, yang dalam hal ini disebut juga non tunai.  Dalam klarifikasinya, lanjut Dadan, BI menjelaskan dalam UU Mata Uang dan peraturan BI disebutkan bahwa alat pembayaran yang sah ada yang berbentuk fisik dan non tunai. Sehingga, BI berpandangan gerakan non tunai tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan sebelumnya.  Dan hal ini, BI menyetujui peraturan tersebut. Sebenarna input dijalankan karena kebijakan sebelumnya, seperti rencana diberlakukan e-toll agar mengurangi kemacetan pada saat transaksi di gerbang tol.
Lalu setelah input dukungan masuk ke dalam sistem politik dan menghasilkan kebijakan yang baru. Dengan menggunakan e-toll tidak akan diadakannya PHK dan e-toll tidak melanggar UU Mata Uang.
Kesimpulan yaitu ;
Output dari sistem politik bisa menjadi input, begitupun sebaliknya. Karena adanya timbal balik.


Comments

Post a Comment