Skema Sistem Politik Menurut David Easton
SKEMA SISTEM POLITIK MENURUT DAVID EASTON
Menurut
skema diatas, dijelaskan bahwa masyarakat dalam suatu lingkungan terdapat dua
sitem yaitu input dan output.
Input bisa
berupa masukan masyarakat yang timbul dari lingkungan dan masuk ke dalam sistem
politik. Input yang masuk dari masyarakat ke dalam sistem politik berupa
tuntutan dan dukungan. Tuntutan adalah bahan yang akan dijadikan dalam suatu
keputusan dalam sistem politik. Contohnya saja, pelayanan medis, harga sembako
naik, dll. Sedangkan dukungan yaitu bagaimana cara untuk mewujudkan sebuah
keputusan tersebut. Dukungan bisa saja berupa menyetujui atau menolak.
Kemudian
setelah tuntutan dan dukungan masuk ke dalam sistem politik akan menghasilkan Output. Menurut Easton Output terdiri dari keputusan dan
tindakan. Dan setelah menghasilkan suatu keputusan dan tindakan, Output memberikan umpan balik atau Feedback kepada Input. Feedback disini berupa apakah keputusan dan tindakan yang
dihasilkan sesuai dengan tuntutan dan dukungan. Dan proses ini akan berjalan
seperti itu terus.S
Contoh
dari skema tersebut adalah :
Input
berupa tuntutan transaksi di gerbang tol dengan e-toll menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan
oleh PT. Jasa Marga . Dan Badan Perlindungan
Konsumen Nasional RI menolak peraturan ini karena melarang transaksi tunai
pihak pengelola jalan tol dan perbankan telah menolak uang Rupiah yang mana
sangat bertentangan dengan Undang-Undang tentang mata uang.
Lalu input dukungan yang
akan terjadi jika peraturan tersebut di berlakukan, yaitu Direktur Utama yang
menegaskan bahwa tidak akan melakukan PHK terhadap karyawan. Disini berarti
menyetujui transaksi dengan e-toll, sedangkan
Menteri Perhubungan menyetujui hal ini karena dapat mengurangi volume kemacetan
di gerbang tol pada saat transaksi. Dan menurut Anggota Ombudsman
Republik Indonesia Dadan Sumawiharja mengatakan, BI bersikukuh bahwa aturan isi
ulang e-money tidak melanggar Undang-Undang Mata Uang. BI masih bersikukuh
bahwa uang dalam perspektif UU mata uang dan UU BI memang disadari ada uang
fisik dan uang currency, yang dalam hal ini disebut juga non tunai. Dalam klarifikasinya, lanjut Dadan, BI menjelaskan
dalam UU Mata Uang dan peraturan BI disebutkan bahwa alat pembayaran yang sah
ada yang berbentuk fisik dan non tunai. Sehingga, BI berpandangan gerakan non
tunai tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dan hal ini, BI menyetujui peraturan
tersebut. Sebenarna input dijalankan karena kebijakan sebelumnya, seperti
rencana diberlakukan e-toll agar mengurangi
kemacetan pada saat transaksi di gerbang tol.
Lalu setelah input
dukungan masuk ke dalam sistem politik dan menghasilkan kebijakan yang baru.
Dengan menggunakan e-toll tidak akan
diadakannya PHK dan e-toll tidak
melanggar UU Mata Uang.
Kesimpulan yaitu ;
Output dari sistem
politik bisa menjadi input, begitupun sebaliknya. Karena adanya timbal balik.
Thanks
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteWow. Thnks so muchh
ReplyDelete